Pemprov Banten Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Triwulan IV 2023

Daftar Isi

Pemprov Banten Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Triwulan IV 2023

BERITA FOKUS
- Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk triwulan IV tahun anggaran 2023, Kamis lalu. Acara ini, yang juga melibatkan penghargaan atas kinerja kabupaten/kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten, berlangsung di Aston Serang Hotel and Convention Center.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa rakor ini merupakan bagian integral dari fungsi gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja seluruh jajaran, Pemprov Banten juga memberikan penghargaan.

"Ini merupakan wujud apresiasi untuk segenap jajaran, mengingat kinerja provinsi merupakan hasil kerja sama antara pemerintah kabupaten/walikota, wakil bupati, dan wakil walikota," ujar Al Muktabar.

Menyoroti pentingnya keuangan dan aset, Al Muktabar menyebutnya sebagai elemen mendasar dalam ekosistem pembangunan. Hasil penilaian Pemprov Banten menunjukkan bahwa Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Terbaik TA 2023 diberikan kepada Pemkab Tangerang dengan nilai 81,80 dan predikat sangat baik. Disusul Pemkot Tangerang (81,57), Pemkot Tangerang Selatan (80,53), dan Pemkab Serang (74,47) sebagai peringkat empat terbaik.

Penghargaan juga diberikan kepada instansi dan lembaga terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten dan lembaga vertikal. Dalam kategori perangkat daerah Pemprov Banten, penghargaan diberikan untuk pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran, pejabat perencana, dan pengurus barang.

Penghargaan khusus disematkan kepada Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina atas partisipasi dan kerja sama dalam pengamanan lalu lintas di Provinsi Banten. Al Muktabar menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi kunci utama untuk menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, memberikan apresiasi terhadap kegiatan penghargaan ini, menganggapnya sebagai pendorong semangat pemerintah ke depannya. Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menekankan kewajiban gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Rakor triwulan IV 2023 menandai penutupan tahun dengan penilaian kinerja kabupaten/kota terbaik melalui sembilan indikator. Diantaranya adalah penyusunan Raperda P-APBD TA 2023, alokasi mandatory spending dalam Raperda APBD TA 2024, dan kepatuhan terhadap evaluasi Gubernur terkait P-APBD TA 2023.***