Pj Gubernur Banten Terima Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi

Pj Gubernur Banten Terima Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi
Piagam Penghargaan Diberikan kepada Pj Gubernur Banten atas Kepatuhan Pelayanan Publik

BLOG FOKUS BANTEN - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menerima Piagam Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 tingkat Provinsi dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung di Hotel Aryaduta Menteng – Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membanggakan diri dengan meraih Zona Hijau, mencapai kualitas tertinggi dengan nilai 91,16. Al Muktabar menyatakan, "Kita baru saja menerima penghargaan dari Ombudsman RI, dan Provinsi Banten secara umum masuk dalam zona hijau kualitas tertinggi."

Komitmen Pemprov Banten untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama warga Provinsi Banten. Al Muktabar menekankan, "Tentu kita tidak berpuas diri dengan prestasi yang telah didapatkan ini, kita harus terus meningkatkan cakupan layanan kita kepada masyarakat."

"Mudah-mudahan ini dapat kita jaga bersama ke depan dan kita tingkatkan lagi, semoga masyarakat benar-benar mendapatkan layanan, karena layanan itu hak dari masyarakat," tambahnya.

Layanan Publik Sebagai Bagian dari Reformasi Birokrasi

Al Muktabar juga menegaskan bahwa layanan publik merupakan satu kesatuan dalam upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak yang sedang dikejar oleh Pemprov Banten. "Reformasi Birokrasi dan layanan publik itu satu kesatuan, jadi itu hal yang tidak bisa dipisahkan. Banyak hal yang harus kita lakukan dalam peningkatan pelayanan dan sebesar-besarnya itu untuk masyarakat," ungkapnya.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2023

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa tahun 2023 melihat peningkatan jumlah Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang masuk ke dalam zona hijau. Hal ini menunjukkan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggaraan, dan pengelolaan pengaduan lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman Pusat maupun Perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggaraan layanan," ujarnya.

Pesan Najih untuk Tahun Politik 2024

Najih juga memberikan pesan agar penyelenggaraan layanan publik tetap menjaga komitmen dan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara dalam proses politik tahun 2024. "Mulai tingkat Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahkan sampai pada RT/RW agar tetap konsisten melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan," katanya.

Sebagai informasi, penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. ***

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru