Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online

Daftar Isi

Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online

Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi, kini pajak kendaraan dapat dicek dan dibayarkan secara online, membuat prosesnya lebih praktis dan efisien. Fokus.co.id akan membahas secara mendalam cara-cara yang dapat Anda gunakan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor melalui berbagai platform online pada tahun 2025.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan dua komponen pajak baru, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini menambah daftar komponen yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat membayar pajak kendaraan.

Mari simak panduan lengkapnya!


Komponen Pajak Kendaraan Bermotor di Tahun 2025

Mulai 2025, masyarakat perlu membayar tujuh komponen pajak kendaraan bermotor berikut:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  2. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB)

  3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

  4. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB)

  5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  6. Biaya Administrasi STNK

  7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Dengan mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, Anda dapat mengatur keuangan lebih baik dan menghindari keterlambatan pembayaran.


Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan Anda secara online. Berikut penjelasannya:

1. Melalui Situs e-Samsat.id

Situs e-Samsat.id adalah platform resmi yang memungkinkan pemilik kendaraan mengecek pajak secara mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi Samsat melalui e-samsat.id.

  2. Isi formulir yang tersedia, mencakup:

    • Nomor TNKB atau pelat nomor kendaraan

    • Nomor seri kendaraan

    • Nomor rangka kendaraan

    • Provinsi tempat kendaraan terdaftar

  3. Klik tombol "Cek Sekarang".

Setelah itu, laman Samsat akan menampilkan informasi berikut:

  • Nominal pajak yang harus dibayarkan

  • Informasi kendaraan (merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin)

  • Total tagihan, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

2. Melalui Aplikasi Signal

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) adalah platform resmi lainnya yang mempermudah pengecekan pajak kendaraan. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.

  2. Lakukan registrasi dengan:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    • Nomor telepon

    • Data kendaraan

  3. Pilih menu NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).

  4. Masukkan nomor pelat kendaraan, lalu klik "Lanjut".

Aplikasi akan menampilkan rincian berikut:

  • Nominal pajak

  • Tanggal jatuh tempo pembayaran

3. Melalui Layanan SMS Samsat

Bagi Anda yang lebih nyaman menggunakan layanan SMS, Samsat juga menyediakan opsi ini. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi pesan atau SMS di ponsel Anda.

  2. Ketik format berikut:

    • INFO (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor

  3. Kirim pesan ke nomor layanan 08112119211.

Tunggu balasan dari Samsat yang berisi:

  • Informasi kendaraan

  • Kode bayar

  • Nominal pajak yang harus dibayarkan

4. Melalui Aplikasi Resmi Daerah

Beberapa pemerintah daerah juga menyediakan aplikasi khusus untuk mempermudah pengecekan pajak kendaraan. Beberapa aplikasi yang dapat digunakan adalah:

  • New Sakpole (Jawa Tengah)

  • Sambat (Samsat Banten)

  • Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat)

  • E-Samsat Sumbar (Sumatera Barat)

  • E-Samsat Kepri (Kepulauan Riau)

  • Bapenda Sulsel Mobile (Sulawesi Selatan)

Aplikasi-aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Pastikan Anda menggunakan aplikasi resmi dari pemerintah daerah terkait.


Keuntungan Mengecek Pajak Kendaraan Secara Online

Dengan kemudahan teknologi, mengecek pajak kendaraan secara online memberikan berbagai keuntungan, seperti:

  • Efisiensi Waktu: Tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat.

  • Aksesibilitas: Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

  • Informasi Lengkap: Semua rincian kendaraan dan pajak tertera jelas.

  • Pencegahan Denda: Anda dapat mengetahui tanggal jatuh tempo pajak dengan mudah.


Tips Membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Agar tidak terlambat membayar pajak, Fokus.co.id menyarankan beberapa tips berikut:

  1. Catat Tanggal Jatuh Tempo: Gunakan kalender digital atau pengingat di ponsel Anda.

  2. Siapkan Dana Lebih Awal: Alokasikan anggaran untuk pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

  3. Gunakan Fitur Reminder di Aplikasi Samsat: Beberapa aplikasi menyediakan notifikasi otomatis.

  4. Bayar Melalui Platform Resmi: Pastikan Anda menggunakan situs atau aplikasi resmi untuk menghindari penipuan.


Kesimpulan

Mengecek pajak kendaraan secara online menjadi solusi praktis bagi masyarakat modern. Dengan berbagai platform seperti e-Samsat.id, aplikasi Signal, layanan SMS, dan aplikasi daerah, Anda dapat dengan mudah mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Jangan lupa untuk selalu memanfaatkan teknologi ini agar terhindar dari denda akibat keterlambatan pembayaran.

Fokus.co.id mengingatkan pentingnya memahami komponen pajak kendaraan, termasuk Opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku pada tahun 2025. Gunakan panduan ini untuk mempermudah proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan Anda.

Selalu update informasi terkini melalui Fokus.co.id agar Anda tidak ketinggalan berita penting lainnya!