Panduan Lengkap Pencatatan Sumbangan Tanah dan Gedung oleh PT. Andira Sesuai PSAK

Table of Contents

PT. Andira menerima sumbangan tanah dan Gedung dari pemerintah dengan harga pasar tanah Rp50.000.000 dan Gedung Rp100.000.000. Sedangkan nilai wajar tanah sebesar Rp60.000.000 dan gedung sebesar Rp90.000.000, apakah tanah dan Gedung tersebut perlu dicatat? Mengapa dan apabila dicatat bagaimana jurnalnya serta PSAK berapa yang digunakan? Mohon cantumkan Referens

PT. Andira menerima sumbangan tanah dan gedung dari pemerintah
—sebuah kasus nyata yang menarik untuk dibahas dalam konteks Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Dalam situasi ini, timbul pertanyaan penting: apakah aset seperti tanah dan gedung yang diperoleh tanpa imbalan perlu dicatat dalam laporan keuangan? Jika ya, bagaimana jurnal pencatatannya dan PSAK berapa yang digunakan?

Artikel ini akan membahasnya secara menyeluruh berdasarkan pedoman PSAK 16 dan PSAK 1, lengkap dengan contoh jurnal akuntansi dan referensi resmi. Sangat cocok untuk dijadikan materi edukatif oleh pengajar, guru, atau orang tua siswa yang ingin memperdalam wawasan akuntansi perusahaan.

PT. Andira menerima sumbangan tanah dan gedung dari pemerintah. Rinciannya sebagai berikut:

  • Harga pasar tanah: Rp50.000.000
  • Harga pasar gedung: Rp100.000.000
  • Nilai wajar tanah: Rp60.000.000
  • Nilai wajar gedung: Rp90.000.000

Bagaimana pencatatan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku?

Soal lengkap :

PT. Andira menerima sumbangan tanah dan Gedung dari pemerintah dengan harga pasar tanah Rp50.000.000 dan Gedung Rp100.000.000. Sedangkan nilai wajar tanah sebesar Rp60.000.000 dan gedung sebesar Rp90.000.000, apakah tanah dan Gedung tersebut perlu dicatat? Mengapa dan apabila dicatat bagaimana jurnalnya serta PSAK berapa yang digunakan? Mohon cantumkan Referensi..

✅ Apakah Tanah dan Gedung Perlu Dicatat?

Jawabannya: YA.

Berdasarkan PSAK 16 tentang Aset Tetap, aset yang diterima tanpa imbalan tetap harus diakui jika:

  • Manfaat ekonomis masa depan besar kemungkinan akan mengalir ke entitas.
  • Biaya perolehan atau nilai wajar dapat diukur secara andal.

Karena tanah dan gedung tersebut akan digunakan untuk operasional perusahaan dan memiliki nilai ekonomis, maka pencatatannya wajib dilakukan.

📚 PSAK yang Digunakan

  • PSAK 16: Untuk pengakuan dan pengukuran awal aset tetap.
  • PSAK 1: Untuk penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
  • ISAK 35: Hanya relevan jika entitas merupakan lembaga nirlaba atau sektor publik (bukan PT Andira).

FOKUS menekankan bahwa rujukan utama dalam kasus ini adalah PSAK 16 karena PT. Andira merupakan entitas komersial.

🧾 Jurnal Akuntansi yang Digunakan

Karena aset diterima tanpa pembayaran, maka jurnal dicatat berdasarkan nilai wajar:

  • Nilai wajar tanah: Rp60.000.000
  • Nilai wajar gedung: Rp90.000.000

Total nilai sumbangan aset: Rp150.000.000

Contoh jurnal:

Dr Tanah                       Rp60.000.000  
Dr Gedung                     Rp90.000.000  
    Cr Pendapatan Sumbangan Aset Tetap   Rp150.000.000
  

Pendapatan ini dicatat sebagai pendapatan non-operasional karena bukan berasal dari aktivitas utama perusahaan.

💡 Mengapa Menggunakan Nilai Wajar?

Nilai wajar lebih menggambarkan kondisi pasar aktual dibanding harga pasar historis yang tercantum dalam dokumen hibah. Menurut PSAK 16, aset tetap yang diperoleh secara cuma-cuma harus diukur berdasarkan nilai wajarnya pada saat diterima.

Nilai wajar merupakan estimasi harga pertukaran yang adil antara pihak yang memahami dan berkeinginan dalam kondisi pasar normal.

📌 FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apa perbedaan harga pasar dan nilai wajar?

Harga pasar bisa mengacu pada nilai historis atau dokumen formal, sedangkan nilai wajar adalah estimasi nilai pertukaran aset yang akurat di pasar saat ini.

2. Apakah hibah dari pemerintah tetap dicatat dalam laporan keuangan?

Ya. Selama aset tersebut membawa manfaat ekonomi dan nilainya dapat diukur secara andal, maka pencatatannya wajib dilakukan sesuai PSAK 16.

3. Mengapa jurnal menggunakan akun “pendapatan sumbangan”?

Karena tidak ada arus kas keluar, penerimaan ini dicatat sebagai pendapatan non-operasional untuk menunjukkan peningkatan aset yang bukan berasal dari aktivitas utama.

📖 Referensi

  • Ikatan Akuntan Indonesia. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16: Aset Tetap. Jakarta: IAI.
  • Ikatan Akuntan Indonesia. (2015). PSAK No. 1: Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta: IAI.
  • Mulia, R. (2021). Akuntansi Keuangan Menengah. Jakarta: Salemba Empat.
  • Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2019). Intermediate Accounting (IFRS Edition). Wiley.
  • PSAK dan ISAK per 2023 – www.iaiglobal.or.id

FOKUS menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam atas PSAK 16 dalam mencatat aset seperti sumbangan tanah dan gedung, agar laporan keuangan tetap akurat dan andal.