Pembatasan Truk Besar dan Sumbu Tiga di Banten Saat Nataru

Daftar Isi

Truk Logistik Antre Mengular Saat Memasuki Pelabuhan Merak
Ilustrasi Truk Logistik Antre Mengular Saat Memasuki Pelabuhan Merak

Dishub Banten melarang truk besar dan sumbu tiga melewati jalan nasional dan penyeberangan Merak-Bakauheni pada 24-25 Desember 2023

FOKUS BERITA - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengeluarkan kebijakan pembatasan bagi truk besar dan sumbu tiga yang ingin melintas di jalan nasional dan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Kebijakan ini berlaku pada tanggal 24-25 Desember 2023, baik untuk arus mudik maupun arus balik.

Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengatur tentang pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berat dan sumbu tiga pada masa Nataru.

“Kita akan menerapkan SKB tersebut pada tanggal 24-25 Desember 2023, baik untuk arus mudik maupun arus balik,” ujar Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Jumat (8/12/2023).

Tri Nurtopo menjelaskan, pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan. Dia mengatakan, truk besar dan sumbu tiga yang mengangkut bahan pokok (sembako) masih diperbolehkan untuk melintas di jalan nasional dan menyeberang di Pelabuhan Merak. Namun, truk besar dan sumbu tiga yang mengangkut barang non sembako tidak diizinkan untuk melintas pada tanggal 24-25 Desember 2023.

“Truk besar dan sumbu tiga yang mengangkut sembako masih bisa menyeberang di Merak, tapi yang non sembako tidak boleh. Kita akan melakukan pengecekan di posko-posko yang kita siagakan,” kata Tri Nurtopo.

ASDP Merak tutup pemesanan tiket online untuk truk besar dan sumbu tiga

Selain itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak juga mengambil langkah untuk mendukung kebijakan pembatasan truk besar dan sumbu tiga. Perusahaan yang mengelola penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini menutup akses pemesanan tiket online untuk kendaraan jenis truk dan sumbu tiga.

“Kami sudah menutup pemesanan tiket online untuk truk dan sumbu tiga sejak tanggal 1 Desember 2023. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dishub Banten dan Korlantas Polri untuk melakukan penertiban di lapangan,” ucap Kepala Cabang ASDP Merak, Agus Suherman.

Agus Suherman menambahkan, ASDP Merak juga akan menyiapkan jalur khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah memesan tiket online. Hal ini untuk mempercepat proses penyeberangan dan menghindari antrean panjang di Pelabuhan Merak.

“Kami harapkan para pengguna jalan yang ingin menyeberang di Merak bisa memanfaatkan layanan pemesanan tiket online kami. Kami juga mengimbau agar mereka mengikuti protokol kesehatan selama di pelabuhan dan di kapal,” tutur Agus Suherman.

Dishub Banten siagakan 18 posko dan 180 personil untuk mengawasi arus lalu lintas Nataru

Untuk mengawasi arus lalu lintas Nataru, Dishub Banten juga menyiagakan 18 posko dan 180 personil yang tersebar di beberapa titik strategis di Banten. Posko-posko ini akan beroperasi mulai dari tanggal 18 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Kita sudah siapkan 18 posko dengan 180 personil termasuk untuk posko di titik-titik tempat keramaian wisatawan,” papar Tri Nurtopo.

Tri Nurtopo mengatakan, ada beberapa objek yang menjadi fokus penanganan Dishub Banten saat Nataru, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Tol Tangerang-Merak, dan Tol Serang-Rangkasbitung. Selain itu, ada juga jalur wisata yang meliputi Anyer, Carita, Labuan, hingga Banten Selatan.

Baca juga: Persiapan Pemprov Banten Hadapi Libur Nataru 2024

Untuk jalur wisata, Dishub Banten memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke arah sana. Oleh karena itu, Dishub Banten akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengalihan kendaraan jika terjadi kemacetan. Misalnya, kendaraan yang menuju jalur wisata Anyer akan dialihkan ke jalur alternatif melalui rute Gunung Sari atau rute Ciomas.

“Kami harapkan para pengguna jalan bisa mengikuti arahan dari petugas di lapangan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan agar mereka tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkas Tri Nurtopo.